1.
Konsep
Dasar Manajemen
Menurut
Baterman dan Sinell dalam bukunya yang berjudul “Management : the New Competitive Landscape” (2004 hlm 14)
menjelaskan bahwa Manajemen adalah proses bekerja dengan orang dan berbagai
sumber daya untuk menyelesaikan tujuan-tujuan organisasi.
Menurut
Stephen P, Robbins dan Mary Coulter dalam bukunya yang berjudul “Manajemen”
(2007 hlm 8) menjelaskan secara sederhana Manajemen adalah apa yang dilakukan
aktivitas-aktivitas kerja sehingga dapat selesai secara efesien dan efektif
dengan dan melalui orang lain.
Kesimpulan
Saya:
Sebuah
proses atau seri dari aktivitas yang berkelanjutan dan berhubungan.
Melibatkan dan berkonsentrasi untuk mendapatkan tujuan organisasi. Mendapatkan hasil-hasil ini dengan berkerja sama sejumlah orang dan memanfaatkan sumber-sumber yang dimiliki organisasi. (Sondy, 2013).
Melibatkan dan berkonsentrasi untuk mendapatkan tujuan organisasi. Mendapatkan hasil-hasil ini dengan berkerja sama sejumlah orang dan memanfaatkan sumber-sumber yang dimiliki organisasi. (Sondy, 2013).
2.
Fungsi
Manajemen.
Menurut
Robbins.S dan Judge.T Dalam bukunya “Perilaku Organisasi”
(2003 hlm 5) menjelaskan
fungsi-fungsi manajemen, yaitu:
1. Perencanaan
Fungsi perencanaan meliputi menentukan tujuan
organisasi, menetapkan suatu strategi keseluruhan untuk mencapai tujuan, dan
mengembangkan suatu hierarki rencana yang menyeluruh untuk memadukan dan
mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan
2.
Pengorganisasian
Fungsi ini mencakup penetapan tugas-tugas apa
yang harus dilakukan, siapa yang harus melakukan, bagaimana tugas-tugas itu
dikelompokan, siapa melapor kepada siapa dan dimana keputusan harus diambil.
3.
Pemimpin
Fungsi
ini mencakup hal memotivasi bawahan, mengarahkan orang lain menyelesaikan
saluran-saluran komunikasi yang paling efektif dan memecahkan konflik.
4.
Pengendalian
Kinerja yang sebenarnya harus
dibandingkan dengan tujuan-tujuan yang
ditetapkan sebelumnya,
Jika terdapat penyimpangan yang cukup berarti, manajemen bertugas untuk mengembalikan organisasi
itu pada
jalurnya. Pemantauan, pembandingan dan
kemungkinan mengoreksi
inilah yang diartikan sebagai fungsi pengendalian. Sudjana (2000:77) mengemukakanan Empat fungsi Manajemen yang
paling penting yaitu planning, organizing, actuating, dan controlling.
1) Perencanaan (Planning) Pemilihan dan
penentuan tujuan organisasi, dan penyusunan strategi, kebijaksanaan, program,
dan lain-lain.
2) Pengorganisasian (Organizing)
penentuan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan, menyusun organisasi atau
kelompok kerja, penugasan wewenang dan tanggungjawab serta koordinasi.
3) Pengarahan (Actuating) Motivasi,
komunikasi kepemimpinan untuk mengarahkan karyawan mengerjakan sesuatu yang
ditugaskan padanya.
4) Pengawasan (Controlling) Penetapan
standar, pengukuran pelaksanaan, dan pengambilan tindakan korektif.
Kesimpulan
Saya:
Fungsi manajemen merupakan suatau strategi/taktik dalam
suatu organisasi untuk menetapkan dan menentukan tujuan organisasi yang akan
dicapai melalui beberapa tahapan yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian
(organizing), pengarahan (actuating), dan pengawasan (kontolling). (Sondy,
2013).
3.
Konsep
Dasar Pelayanan.
Secara
etimologis, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Dahlan, dkk., 1995:646) menyatakan
pelayanan ialah ”usaha melayani kebutuhan orang lain”. Pelayanan pada dasarnya
adalah kegiatan yang ditawarkan kepada konsumen atau pelanggan yang dilayani,
yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat dimiliki.
Menurut Aritonang (2005 :
26) mengemukakan bahwa : ”Pelayanan adalah kemampuan perusahaan untuk
memberikan pelayanan secara akurat, andal dapat dipercaya, bertanggungjawab
atas apa yang dijanjikan, tidak pernah memberikan janji yang berlebihan dan
selalu memberikan janjinya.”
Menurut Barata (2004 : 9)
bahwa suatu pelayanan akan terbentuk karena adanya proses pemberian layanan
tertentu dari pihak penyedia layanan kepada pihak yang dilayani.
Kesimpulan
Saya:
Berdasarkan
teori-teori di atas dapat disimpulkan bahwa pelayanan adalah suatu proses
rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh dua pihak diantaranya pihak pemberi dan
penerima yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan.
4.
Asas-Asas
Pelayanan Publik.
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 4 mengatakan bahwa Penyelenggaraan pelayanan
publik berasaskan:
a.
kepentingan umum;
b.
kepastian hukum;
c.
kesamaan hak;
d.
keseimbangan hak dan kewajiban;
e.
keprofesionalan;
f.
partisipatif;
g.
persamaan perlakuan/tidak diskriminatif;
h.
keterbukaan;
i.
akuntabilitas;
j.
fasilitas dan perlakuan khusus bagi
kelompok rentan;
k.
ketepatan waktu; dan
l.
kecepatan, kemudahan, dan
keterjangkauan.
Berdasarkan Kep.MENPAN Nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan
Pelayanan publik, bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh aparatur pemerintah harus berpedoman pada Asas Pelayanan publik, yang terdiri atas:
a.
Transparansi
b.
Akuntabilitas
c.
Kondisional
d.
Partisipatif
e.
Kesamaan Hak
f.
Keseimbangan Hak dan
Kewajiban
Keimpulan Saya:
Untuk
mewujudkan pelayanan yang berkualitas harus bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai
serta mudah dimengerti, dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai dengan
kondisi dan kemampuan dan penerima
pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsif efisiensi dan efektivitas, mendorong peran
serta
masyarakat
dalam
penyelenggaraan
pelayanan
publik
dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan
dan harapan masyarakat, tidak diskriminatif dalam arti tidak membedakan suku, ras, dan agama, golongan, gender, dan status ekonomi, pemberi
dan
penerima
pelayanan
publik
harus
memenuhi
hak
dan
kewajiban
masing-masing.
5.
Standar Pelayanan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 memberikan
komponen standar pelayanan sekurang-kurangnya meliputi:
a.
dasar hukum;
b.
persyaratan;
c.
sistem, mekanisme, dan prosedur;
d.
jangka waktu penyelesaian;
e.
biaya/tarif;
f.
produk pelayanan;
g.
sarana, prasarana, dan/atau fasilitas;
h.
kompetensi Pelaksana;
i.
pengawasan internal;
j.
penanganan pengaduan, saran, dan
masukan;
k.
jumlah Pelaksana;
l.
jaminan pelayanan yang memberikan
kepastian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan;
m. jaminan
keamanan dan keselamatan pelayanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa
aman, bebas dari bahaya, dan risiko keragu-raguan; dan
n.
evaluasi kinerja Pelaksana.
Berdasarkan Kep.MENPAN Nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan
Pelayanan publik, menyebutkan Standar Pelayanan
publik, sekurang-kurangnya
meliputi :
a.
Prosedur Pelayanan
b.
Waktu Penyelesaian
c.
Biaya Pelayanan
d.
Produk Pelayanan
e.
Sarana dan Prasarana
f.
Kompentensi dan Prasarana
Kesimpulan Saya:
Prosedur pelayanan
yang
dibakukan
bagi
pemberi
dan
penerima
pelayanan termasuk pengaduan, Waktu penyelesaikan yang ditetapkan sejak saat pengajuan permohonan sampai dengan penyelesaian pelayanan termasuk pengaduan, Biaya/tarif
pelayanan termasuk rinciannya yang
ditetapkan dalam proses pemberian pelayanan, Penyediaan sarana dan prasarana
pelayanan yang memedai oleh penyelenggara
pelayanan public. Kompentensi petugas pemberi
pelayanan harus
ditetapkan dengan
tepat berdasarkan pengetahuan,
keahlian, keterampilan, sikap
dan prilaku yang dibutuhkan, sehingga hasil pelayanan
yang akan diterima sesuai dengan ketentuan
yang telah ditetapkan.
6.
Kualitas
Pelayanan
Stemvelt
(2004 hlm 210) menyatakan bahwa kualitas pelayanan adalah suatu persepsi
tentang revolusi kualitas secara menyeluruh yang terpikirkan dan menjadi suatu
gagasan yang harus dirumuskan (formulasi) agar penerapannya (implementasi)
dapat diuji kembali (evaluasi), untuk menjadi suatu proses yang dinamis,
berlangsung, terus menerus dalam memenuhi kepuasan pelanggan.
Peter
(2003 hlm 99) menyatakan bahwa untuk mengukur kualitas pelayanan , maka dilihat dari enam tinjauan yang menjadi suatu
penilaian dalam mengetahui kualitas pelayanan
yang diadopsi dari temuan-temuan hasil penelitian antara lain sebagai
berikut:
1.
Gronroos Perceived Service Quality
Model yang dibuat oleh Gronroos. Pendekatan yang
dilakukan adalah dengan mengukur harapan akan kualitas layanan (expected
quality) dengan pengalaman kualitas layanan yang diterima (experienced
quality) dan antara kualitas teknis (technical quality) dengan
kualitas fungsi (functional quality). Titik fokus dalam perbandingan itu
menggunakan citra organisasi jasa (corporate image) pemberi jasa. Citra
organisasi jasa menurut Gronroos (1990:55) sangat memengaruhi harapan dan
pengalaman pelanggan, sehingga dari keduanya akan melahirkan konsep kualitas layanan secara total.
2.
Heskett’s Service Profit Chain Model. Model ini
dikembangkan oleh Heskett’s (1990:120) dengan membuat rantai nilai profit.
Dalam rantai nilai tersebut dijelaskan bahwa kualitas layanan internal (internal
quality service) lahir dari karyawan yang puas (employee satisfaction).
Karyawan yang puas akan memberi dampak pada ketahanan karyawan (employee
retention) dan produktivitas karyawan (employee productivity), yang
pada gilirannya akan melahirkan kualitas layanan eksternal yang baik. Kualitas
layanan eksternal yang baik akan melahirkan kepuasan pelanggan (customer
satisfaction), loyalitas pelanggan (customer loyalty), dan pada
akhirnya meningkatkan penjualan dan profitabilitas.
3.
Normann’s Service Management System.
Model ini dikembangkan oleh Normann’s (1992:45) yang menyatakan bahwa
sesungguhnya jasa itu ditentukan oleh partisipasi dari pelanggan, dan evaluasi
terhadap kualitas pelayanan tergantung pada interaksi dengan pelanggan. Sistem
manajemen pelayanan bertitik tolak pada budaya dan filosofi yang ada dalam
suatu organisasi jasa.
4.
European Foundation for Quality
Management Model (EFQM Model). Model ini dikembangkan
oleh Yayasan Eropa untuk Management Mutu dan telah diterima secara
internasional. Model ini ditemukan setelah lembaga tersebut melakukan survei
terhadap organisasi jasa yang sukses di Eropa. Organisasi dan hasil (organization
and results) merupakan titik tolak model ini, di mana kualitas layanan
ditentukan oleh faktor kepemimpinan (leadership) dalam mengelola
sumberdaya manusia, strategi dan kebijakan, dan sumberdaya lain yang dimiliki
organisasi. Proses secara baik terhadap faktor-faktor tersebut akan melahirkan
kepuasan kepada karyawan, kepuasan kepada pelanggan dan dampak sosial yang
berarti, dan ketiganya merupakan hasil bisnis yang sebenarnya.
5.
Service Performance Model (SERPERF
Model). Model ini dikembangkan oleh Cronin dan Taylor yang mengukur tingkat
kualitas layanan berdasarkan apa yang diharapkan oleh pelanggan (expectation)
dibandingkan dengan ukuran kinerja (performance) yang diberikan oleh
organisasi jasa dan derajat kepentingan (importance) yang dikehendaki
oleh pelanggan (Tjiptono, 1999:99).
6.
Service Quality Model
(SERVQUAL Model). Model ini dikembangkan oleh Parasuraman, Zeithaml dan Berry.
Pengukuran dalam model ini menggunakan skala perbandingan multidimensional
antara harapan (expectation) dengan persepsi tentang kinerja (performance).
Kesimpulan Saya:
Kualitas Pelayanan selalu berfokus
pada pelayanan pelanggan (customer service focused quality). Dengan demikian
jasa-jasa didesain sedemikian rupa serta pelayanan diberikan untuk memenuhi
keinginan pelanggan. Karena kualitas mengacu kepada segala sesuatu yang
menentukan kepuasan pelanggan, suatu jasa yang dihasilkan baru dikatakan berkualitas apabila sesuai dengan
keinginan pelanggan, dimanfaatkan dengan
baik, serta dijasasi (dihasilkan) dengan cara yang baik dan benar. (Sondy,
2013)
7.
Unsur-Unsur
Kualitas Pelayanan.
Parasuraman
(2001:26) mengemukakan konsep kualitas layanan yang berkaitan dengan kepuasan
ditentukan oleh lima unsur yang biasa dikenal dengan istilah kualitas layanan
“RATER” (responsiveness, assurance,
tangible, empathy dan reliability).
Konsep kualitas layanan RATER intinya adalah membentuk sikap dan perilaku dari
pengembang pelayanan untuk memberikan bentuk pelayanan yang kuat dan mendasar,
agar mendapat penilaian sesuai dengan kualitas layanan yang diterima.
1.
Daya tanggap (Responsiveness)
Setiap
pegawai dalam memberikan bentuk-bentuk pelayanan, mengutamakan aspek pelayanan
yang sangat mempengaruhi perilaku orang yang mendapat pelayanan, sehingga
diperlukan kemampuan daya tanggap dari pegawai untuk melayani masyarakat sesuai
dengan tingkat penyerapan, pengertian, ketidaksesuaian atas berbagai hal bentuk
pelayanan yang tidak diketahuinya. Hal ini memerlukan adanya penjelasan yang
bijaksana, mendetail, membina, mengarahkan dan membujuk agar menyikapi segala
bentuk-bentuk prosedur dan mekanisme kerja yang berlaku dalam suatu organisasi,
sehingga bentuk pelayanan mendapat respon positif (Parasuraman, 2001:52).
2.
Jaminan (Assurance)
Setiap
bentuk pelayanan memerlukan adanya kepastian atas pelayanan yang diberikan.
Bentuk kepastian dari suatu pelayanan sangat ditentukan oleh jaminan dari
pegawai yang memberikan pelayanan, sehingga orang yang menerima pelayanan
merasa puas dan yakin bahwa segala bentuk urusan pelayanan yang dilakukan atas
tuntas dan selesai sesuai dengan kecepatan, ketepatan, kemudahan, kelancaran
dan kualitas layanan yang diberikan (Parasuraman, 2001:69).
3.
Bukti Fisik (Tangible)
Pengertian
bukti fisik dalam kualitas layanan adalah bentuk aktualisasi nyata secara fisik
dapat terlihat atau digunakan oleh pegawai sesuai dengan penggunaan dan
pemanfaatannya yang dapat dirasakan membantu pelayanan yang diterima oleh orang
yang menginginkan pelayanan, sehingga puas atas pelayanan yang dirasakan, yang
sekaligus menunjukkan prestasi kerja atas pemberian pelayanan yang diberikan
(Parasuraman, 2001:32).
4.
Empati (Empathy)
Setiap
kegiatan atau aktivitas pelayanan memerlukan adanya pemahaman dan pengertian
dalam kebersamaan asumsi atau kepentingan terhadap suatu hal yang berkaitan
dengan pelayanan. Pelayanan akan berjalan dengan lancar dan berkualitas apabila
setiap pihak yang berkepentingan dengan pelayanan memiliki adanya rasa empati (empathy) dalam menyelesaikan atau
mengurus atau memiliki komitmen yang sama terhadap pelayanan (Parasuraman,
2001:40).
5.
Kehandalan (Reliability)
Setiap
pelayanan memerlukan bentuk pelayanan yang handal, artinya dalam memberikan
pelayanan, setiap pegawai diharapkan memiliki kemampuan dalam pengetahuan,
keahlian, kemandirian, penguasaan dan profesionalisme kerja yang tinggi, sehingga
aktivitas kerja yang dikerjakan menghasilkan bentuk pelayanan yang memuaskan,
tanpa ada keluhan dan kesan yang berlebihan atas pelayanan yang diterima oleh
masyarakat (Parasuraman, 2001:48)
Kesimpulan
Saya:
Dalam memberikan bentuk-bentuk pelayanan, aspek utama yang mempengaruhi kualitas pelayanan, yaitu
Daya tanggap (Responsiveness),
Jaminan (Assurance), Bukti Fisik (Tangible), Empati (Empathy), Kehandalan (Reliability),
sehingga diprlukan daya tanggap yang handal untuk menyikapi berbagai bentuk
permasalahan , memiliki kemampuan secara fisik dalam berbagai penguasaan
teknologi, empati atas berbagai bentuk-bentuk permasalahan pelayanan yang
dihadapi oleh yang membutuhkan pelayanan, sehingga dampak yang ditimbulkan dari
segala aktivitas pelayanan tersebut diyakini oleh orang-orang yang menerima
pelayanan. (Sondy, 2013)
8.
Kepuasan
Pelanggan.
Menurut
PJ. Johnson dalam Purwoko (2000:208)) kepuasan seorang pelanggan dapat terlihat
dari tingkat penerimaan pelanggan yang didapatkan. Tanda dari kepuasan tersebut
diidentifikasi sebagai berikut: (1) senang atau kecewa atas perlakuan atau
pelayanan yang diterima, (2) mengeluh atau mengharap atas perlakuan yang
semestinya diperoleh, (3) tidak membenarkan atau menyetujui sesuatu yang
bertautan dengan kepentingannya, (4) menghendaki pemenuhan kebutuhan dan
keinginan atas berbagai pelayanan yang diterima. Keempat tanda tersebut di atas
akan berbeda-beda sesuai dengan bentuk pelayanan jasa yang diterima.
Menurut
Keagen dalam buku karya Tjiptono (2004:24) mengemukakan bahwa kepuasan
pelanggan ditentukan oleh dua hal yaitu
keluhan dan harapan pelanggan terhadap jasa yang diterima. Apabila menerima
perlakuan yang baik, sesuai dan memuaskan pelanggan akan merasa terpenuhi
harapannya, ditandai dengan adanya perasaan senang. Sedangkan apabila
penerimaan perlakuan kurang baik, tidak sesuai, memberi kesan negatif dan tidak
memuaskan, dianggap bahwa pelayanan yang diberikan tidak sesuai harapan, yang
menyebabkan pelanggan mengeluh, keluhan tersebut menandakan bahwa pelanggan
merasa kecewa.
Kesimpulan
Saya:
Setiap
pelayanan yang diberikan, senantiasa berorientasi pada tujuan memberikan
kepuasan kepada pelanggan. Kepusan pelanggan dapat ditentukan dari hasil yang
diterimanya, Apabila menerima perlakuan yang baik, sesuai dan memuaskan pelanggan
akan merasa terpenuhi harapannya, ditandai dengan adanya perasaan senang. (Sondy,
2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar